Protokol Kesehatan Syarat Utama Normal Baru di Sekolah
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan.
PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman Djohan mengatakan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 syarat mutlak dalam menerapkan normal baru atau new normal di sekolah. Dengan begitu dapat mencegah penyebaran virus berbahaya itu.
"Protokol Covid-19 menjadi syarat utama dan kunci utama keberhasilan pelaksanaan normal baru di sekolah. Oleh sebab itu, harus benar-benar disosialisasikan secara menyeluruh kepada masyarakat," kata Erzaldi seperti diutip dari Antara, di Pangkalpinang, Minggu (7/6).
Erzaldi mengatakan normal baru adalah bagaimana kehidupan yang masih dalam kondisi pandemi korona bisa diarahkan ke kehidupan gaya baru yang seluruh aspek kegiatannya harus mengarah pada protokol kesehatan Covid-19.
"Dalam masa uji coba nanti tidak semua sekolah dilaksanakan normal baru. Sebagai percontohan hanya ada beberapa sekolah dari masing masing kabupaten/kota yang telah diverifikasi oleh Tim Satgas Covid-19 dan memenuhi aspek serta dijamin menjalankan protokol Covid-19 ini," katanya.
Menurut dia, dalam upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19, Babel mendisiplinkan masyarakatnya untuk melaksanakan protokol Covid-19. Pengajuan kebijakan normal baru kepada pemerintah pusat diambil untuk mengantisipasi keterpurukan ekonomi masyarakat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya