Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Protokol Kesehatan Keluarga Harus Diperketat

Foto : ISTIMEWA

bintang puspa

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Protokol kesehatan keluarga harus diperketat. Hal ini demi mencegah penyebaran varian Omicron Covid-19, khususnya pada anak-anak. Demikian disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, di Jakarta, Senin (14/2).

"Kami mengimbau masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan guna melindungi anak sebagai kelompok yang rentan terdampak pandemi Covid-19," ujarnya. Dia menambahkan, anak masih memiliki keterbatasan pengetahuan dan kepatuhan pada protokol kesehatan.

Dia menjelaskan, penyebab kerentanan adalah mudahnya anak tertular dari keluarga yang terpapar. Termasuk dari lingkungan sosial bermain dan tempat anak tinggal, hingga saat anak dibawa oleh keluarganya ke lokasi kerumunan.

"Berdasarkan data yang diluncurkan secara resmi oleh Satuan Tugas Covid-19 tanggal 11 Februari 2022 terdapat 13,3 persen atau sekitar 620.784 anak terkonfirmasi positif dari total keseluruhan," jelasnya.

Lebih jauh, Bintang menerangkan, risiko keterpisahan sementara maupun keterpisahan permanen dengan salah satu orang tua atau kedua orang tuanya karena pandemi merupakan dampak lain bagi anak. Hal ini sangat berpengaruh pada masa depan anak kelak.

Berdasarkan data yang dihimpun melalui aplikasi Rapid-PRO PPA per tanggal 11 Februari 2022 tercatat ada 35.722 anak yang menjadi yatim, piatu dan yatim piatu karena salah satu atau kedua orang tua terpapar Covid-19. Angkanya meningkat sejumlah 130 anak jika dibandingkan dengan data pada tanggal 23 Januari 2022 yang jumlahnya baru 35.652 anak.

Bintang memsatikan, bahwa anak terdampak Covid-19 yang ditinggal salah satu atau kedua orang tuanya mendapatkan tindak lanjut. Dinas PPPA dan Dinas Sosial setempat akan memberikan penanganan berupa asesmen kebutuhan, perencanaan pengasuhan jangka panjang, pemantauan hingga evaluasi terhadap kondisi lingkungan baru anak, serta rujukan layanan jika diperlukan.

""Sangat penting upaya perawatan, pengasuhan, pemenuhan kebutuhan dasar, dan pemenuhan kebutuhan spesifik anak. Hal ini disesuaikan dengan tingkat usia bagi anak korban bencana non alam wabah pandemi Covid-19," katanya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top