Prostitusi Daring Anak di Jakarta, Dibayar 300 Ribu Rupiah Sekali Kencan
Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah (kanan) hadir saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat. (23/9/2022). Putri
Hal itu karena para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan korban dari keluarga tidak harmonis (broken home), lalu diajak hubungan asmara.
"Ini fenomena yang betul-betul menjadi pengembangan karena relasi kuasa ini luar biasa memberi dampak korbannya, mau diapain aja," katanya.
Selain itu, dia prihatin dengan dunia usaha seperti hotel tempat para korban dan pelanggannya turut terlibat dalam bisnis prostitusi daring tersebut.
"Saya mengapresiasi, sudah terperiksa pihak hotel dan akan dikembangkan karena sekali lagi ini kelihatannya ada main mata. Dia dapat manfaat ya sudah, diberikan berbagai kemudahan," katanya.
Ke depannya, Maryati bersama jajarannya akan terus mengembangkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta bekerjasama dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Dinas Sosial DKI Jakarta.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Kris Kaban
Komentar
()Muat lainnya