![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Proses Revisi UU Sisdiknas Harus Dikawal
Peluncuran Laman -- Pengamat pendidikan, Indra Charismiadji (kanan), Wakil Ketua NU Circle Bidang Pendidikan dan SDM, Ahmad Rizali (kiri), Perwakilan Aliansi Pendorong Keterbukaan Kebijakan Pendidikan, Dhitta Puti Sarasvati (kedua kiri) saat peluncuran laman kawalruusisdiknas.id, di Jakarta, Rabu (13/4). Laman ini upaya membantu pemerintah menyaring masukan dalam revisi RUU Sisdiknas.
Foto: koran jakarta/ Muhamad Ma’rupJAKARTA - Proses revisi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) harus dikawal. Sejumlah aktivis pendidikan meluncurkan laman kawalruusisdiknas.id untuk mewadahi aspirasi masyarakat. Demikian disampaikan pengamat pendidikan, Indra Charismiadji, di Jakarta, Rabu (13/4).
"Kami mengajak orang tua yang memiliki anak-anak didik, guru, dosen, mahasiswa, serta pemerhati pendidikan ikut mengawal revisi RUU Sisdiknas ini," ujarnya. Dia menilai, informasi revisi UU Sisdiknas masih sangat terbatas. Dia menyebut, Kemendikbudristek masih bertahan untuk tidak membuka berkas untuk publik secara luas.
Website ini akan menjembatani kepentingan dan keterlibatan publik dalam pengambilan kebijakan pendidikan nasional. Nantinya website berisi informasi mengenai dokumen tentang pendidikan, pasal-pasal draft RUU Sisdiknas yang dapat dibaca dan ditanggapi masyarakat.
Kajian dan analisis pemangku kepentingan juga akan diinformasikan di laman tersebut. "RUU Sisdiknas menyangkut masa depan pendidikan. Setiap warga berhak mengetahui dan ikut terlibat penuh dalam menentukan kebijakan pendidikan," jelasnya.
Wakil Ketua NU Circle Bidang Pendidikan dan SDM, Ahmad Rizali, menambahkan, laman kawalruusisdiknas.id adalah upaya membantu pemerintah. Dokumen di laman tersebut bisa dijadikan masukan penyusunan revisi RUU Sisdiknas.
Perwakilan Aliansi Pendorong Keterbukaan Kebijakan Pendidikan, Dhitta Puti Sarasvati mendorong Kemendikbudristek lebih terbuka dalam penyusunan RUU Sisdiknas. Jangan hanya dokumen, tapi juga tim penyusun RUU Sisdiknas. "Kita tidak ingin hanya naskah dan draft yang dibuka. Kita juga ingin tahu siapa yang menyusun ini," terangnya.
Berita Trending
- 1 PLN UP3 Kotamobagu Tanam Ratusan Pohon untuk Kelestarian Lingkungan
- 2 Belinda Bencic Raih Gelar Pertama
- 3 Ada Efisiensi Anggaran, BKPM Tetap Lakukan Promosi Investasi di IKN
- 4 Regulasi Pasti, Investasi Bersemi! Apindo Desak Langkah Konkret Pemerintah
- 5 Mantan Kadisbudpar Cianjur benarkan diperiksa Polda Jabar soal Cibodas
Berita Terkini
-
Vena Wasir Center Buka Cabang Ke 37 di RSIA Tambak, Jakarta
-
Kemendiktisaintek Minimalisasi Pemangkasan Dana Riset
-
Presiden Prancis Emmanuel Macron Konfirmasi Kunjungan ke Indonesia
-
DAMRI Buka Rute Baru, Hubungkan PIK 2 dan Stasiun KCIC Halim
-
2024, Bank DKI Tumbuh Solid Dengan Fundamental Keuangan yang Semakin Kuat