Proses Pengajuan KPR Nasabah CIMB Niaga Dapat Kepastian Dalam 30 Menit
Direktur Consumer Banking CIMB Niaga, Noviady Wahyudi (dua kiri) dalam sesi diskusi saat peluncuran Produk KPR XTRA Online Form di Jakarta, Kamis (14/9)
JAKARTA- PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) pada Kamis (14/9) meluncurkan produk KPR XTRA Online Form yang dapat diakses melalui link cimb.id/kpr/of. Inovasi digital itu untuk memberikan customer experience yang lebih baik kepada nasabah, khususnya jaminan kepastian persetujuan hanya dalam 30 menit.
Dengan produk tersebut makin memudahkan nasabah mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di CIMB Niaga, sehingga dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor cabang atau bertemu dengan tenaga sales KPR.
Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Noviady Wahyudi menyatakan memahami aspirasi nasabah di era digital yang semakin mengharapkan kemudahan dan kecepatan dalam melakukan aktivitas perbankan, termasuk KPR.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, CIMB Niaga mengoptimalkan pengembangan teknologi dengan digitalisasi akses layanan pengajuan KPR melalui Online Form. Dengan sistem tersebut CIMB Niaga bisa memenuhi kebutuhan nasabah lebih cepat baik untuk pembiayaan properti baru/bekas, refinancing (pembiayaan kembali), maupun take over (ambil alih dari bank lain).
"Kami melakukan terobosan untuk mempercepat proses KPR, di mana hanya dalam 30 menit, nasabah bisa mendapatkan kepastian persetujuan prinsip dari pengajuan KPR secara online dengan hanya melampirkan KTP, NPWP, dan data penghasilan. Proses KPR menjadi lebih cepat dan transparan di mana nasabah bisa memonitor status proses pengajuan KPR melalui email nasabah yang didaftarkan ke bank," kata Noviady.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya