Proses Izin UKM Dipermudah
Foto : istimewa
"Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut kemungkinan kita akan miliki keleluasaan izin bagi pengusaha. Ini kita harapkan dari sini akan ada puluhan ribu usaha yang kita berikan izin untuk berkembang. Ini yang menjadi terobosan untuk penciptaan lapangan kerja ke depan," kata Wagub.
Gerakan One Kecamatan One Center Entrepreneurship (OK OCE), dimana satu kecamatan ada satu pusat kewirausahaan, dengan adanya pendampingan.
Tahun 2018 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengutamakan membuka seluruh komunikasi dimana semua elemen masyarakat bukan hanya dunia usaha tapi juga dari usaha kecil menengah maupun juga dari masyarakat memberikan masukan sehingga pembahasannya di tahun ini 2018, katanya.ant/P-5
Baca Juga :
Banten Didorong Transaksi Nontunai
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya