Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Tinggi - Pemerintah Terus Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Proses Akreditasi Program Studi Akan Makin Cepat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) meluncurkan Instrumen Akreditasi atau IAPS 4.0 (Instrumen Akreditasi Program Studi Berbasis Outcome).

Instrumen IAPS 4.0, dapat memudahkan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh program studi. Dengan ini, proses akreditasi program studi makin cepat.

"Kami mengapresiasi diluncurkannya IAPS 4.0, karena nantinya dapat memudahkan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh program studi," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Ainun Nai'm, di Jakarta, Kamis (26/7).

Menurut Ainun, pada IAPS 4.0, diterapkan perubahan yang signifikan, di antaranya unit pengusul akreditasi adalah unit pengelola program studi dan bukan lagi program studi.

IAPS 4.0 juga berorientasi pada output dan outcome sehingga pengukuran mutu lebih dititikberatkan pada aspek input, proses, output, dan outcome. Sementara instrumen sebelumnya lebih banyak mengukur aspek input.

"Capaian indikator kinerja program studi yang disebut laporan kinerja akademik juga nantinya diintegrasikan dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti). Tentunya nanti dapat bersinergi dengan database kementerian, terutama database pendidikan tinggi," kata Ainun.

BAN-PT juga menerbitkan keputusan tentang Status dan Peringkat Terakreditasi serta Sertifikat Akreditasi dalam bentuk dokumen elektronik dengan tanda tangan elektronik (TT-e) Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT.

TT-e adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan informasi elektronik lain yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

Tingkatkan Kualitas

Hal ini dilakukan sesuai dengan upaya pemerintah dalam memanfaatkan teknologi untuk penguatan lisensi dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Terhitung sejak diterbitkannya, 26 Juni 2018, TT-e sudah mulai diberlakukan. Nantinya pihak yang berkepentingan dapat dengan mudah memverifikasi keabsahan dokumen dan tidak diperlukan lagi tanda tangan untuk legalisasi pada salinan dokumen.

"Saya harap ke depannya orang-orang akan semakin mudah mengumpulkan data dengan memanfaatkan teknologi," ujar Ainun.

Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek Dikti, Patdono Suwignjo juga mengapresiasi kinerja BAN-PT yang terus melakukan perbaikan-perbaikan demi mendukung sasaran strategi Kemenristekdikti yang menempatkan mutu sebagai salah satu sasaran utama.

Cara paling mudah untuk melihat mutu sebuah perguruan tinggi adalah dari akreditasinya.

Dengan adanya penerapan instrumen yang baru ini, Patdono menilai akan sangat membantu pengguna lulusan perguruan tinggi karena yang dinilai bukan hanya input dan proses, namun juga output dan outcome.

Patdono mengingatkan BAN-PT masih ada pekerjaan rumah untuk menyusun instrumen yang tepat untuk menilai pendidikan vokasi, karena pendidikan vokasi tidak bisa disamakan dengan pendidikan akademik.

"Kami berharap BAN-PT ke depannya melibatkan dunia industri saat melakukan akreditasi pendidikan vokasi," tukas Patdono.

Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Tjan Basaruddin mengatakan instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) harus dikembangkan dengan memperhatikan model pengelolaan perguruan tinggi dan misi institusi yang tercermin dari program akademik. eko/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top