Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Seleksi Pejabat | Diharapkan Ada Unsur Kepolisian dalam Komisioner KPK

Propam Cek Pati Polri Capim KPK

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Para perwira tinggi (Pati) Polri yang mendaftar menjadi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dicek latar belakangnya oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum). Pengecekan dilakukan untuk melihat apakah Pati tersebut pernah bermasalah atau tidak.

"Setiap Pati yang mendaftar sebagai Capim KPK harus mendapatkan rekomendasi dari Kapolri. Yang mau mendaftar, saya akan lemparkan ke Propam atau Irwasum, untuk mengecek apakah ada masalah. Kalau mengirimkan orang bermasalah, pasti enggak akan lulus," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6).

Kalau tidak ada masalah maka tidak ada kasus sehingga Kapolri akan memberikan rekomendasi. Jika ada catatan, otomatis Kapolri tidak memberikan rekomendasi. Karena percuma nanti dikirim tahu-tahu ada catatan dan kemudian ditemukan oleh pansel Capim KPK, malu, lebih baik nggak usah dikirim.

Pada kesempatan tersebut, Kapolri mengharapkan nanti ada unsur Polri dalam susunan komisioner KPK. Jika ada unsur Polri dalam komisioner KPK maka akan efektif dalam penindakannya. Alasannya, untuk kerja sama yang efektif dalam menindak kasus korupsi di 34 provinsi dengan lebih dari 500 kepala daerah di Indonesia, serta jajaran birokrasi tingkat pusat.

"Pertama, Polri memiliki jaringan sampai dengan ke daerah-daerah. Kedua, memiliki kemampuan dengan anggota terlatih di bidang pendidikan korupsi yang terbiasa melakukan kegiatan penyelidikan. Ketiga, anggota Polri telah dibekali dengan pemahaman IT. Mereka dididik di lingkungan pendidikan reserse Polri," kata Kapolri.

Kapolri mengingatkan sejarah awal pembentukan dan upaya membesarkan institusi KPK terdapat campur tangan Polri di tingkat pimpinan hingga penyidikan. "Di penyidik pun banyak sekali, baik yang masih kembali ke polisi atau yang kemudian resign dan masuk menjadi pegawai tetap KPK. Itu banyak melibatkan dari anggota kepolisian," ujar Tito.

Rekam Jejak Baik

Tito menilai para anggota kepolisian yang telah menyelesaikan tugasnya di KPK memiliki rekam jejak baik dan memiliki reputasi bagus sehingga beberapa dari mereka ditarik kembali ke Polri untuk memperkuat penanganan korupsi dan sekaligus menjadi role model untuk memperbaiki kultur dalam rangka menekan budaya koruptif serta mereformasi birokrasi.

"Mudah-mudahan ada anggota Polri yang bisa terpilih menjadi komisioner sehingga dalam penanganan korupsi antara KPK dan Polri sinerginya akan lebih baik dan lebih mudah," ujar Kapolri.

Dalam salinan Surat Kapolri Nomor: B/722/VI/KEP/2019/ SSDM tertanggal 19 Juni 2019 yang ditandatangani Asisten Bidang SDM Kapolri, Irjen Eko Indra Heri, memuat sembilan nama Pati Polri yang akan mengikuti seleksi Capim KPK.

Sembilan nama tersebut adalah Wakil Kabreskrim Polri, Irjen Pol Antam Novambar; Pati Polri Penugasan di BSSN Irjen Pol Dharma Pongkerum; Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol Coki Manurung; Analis Kebijakan Utama Bidang Polair Baharkam Polri, Irjen Pol Abdul Gofur; Pati Polri Penugasan Kemenaker, Brigjen Pol Muhammad Iswandi Hari.

Selanjutnya, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto, Karo Sunluhkum Divisi Hukum Polri Brigjen Pol Agung Makbul; Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Juansih, dan Wakil Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Sri Handayani.

Terkait dengan sembilan Pati yang sudah mendaftar ke Bagian SDM Polri, Tito mengatakan sudah mendapat rekomendasi dari Kapolri. "Seleksi internal kami ada sembilan, nggak ada masalah. Cuma kami nanti nggak tahu, nanti ada LHKPN, ada PPATK, pengecekan itu akan dilaksanakan," tukas Tito. eko/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top