Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Prokes Mal Diperketat

Foto : ISTIMEWA

diperketat

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Selatan bakal menggencarkan pengawasan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan atau mal termasuk pusat kuliner saat periode larangan mudik.

"Bukan berarti pulang mudik dilarang, kasus Covid lalu sedikit. Justru kita waspadai di dalam kota," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji di lobi Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa.

Menurut dia, masyarakat yang tidak jadi mudik diperkirakan berkumpul di mal atau pusat perbelanjaan dan pusat kuliner. Untuk itu, peran Satuan Tugas akan dioptimalkan dalam melakukan pengawasan untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan.

"Ini tetap menjadi tanggung jawab kita semua. Tentunya Satgas Covidharus kita optimalkan," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan tambahan terbaru yang termuat dalam adendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021.

Adendum itu terkait peniadaan mudik Idul Fitri dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama ramadan. Pemerintah melarang layanan angkutan mudik semua moda transportasi pada 6-17 Mei 2021.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top