Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ruang Terbuka Hijau l Program Ruang Terbuka Ramah Anak Berakhir Tahun Ini

Program RPTRA Diteruskan

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Warga DKI Jakarta masih membutuhkan tempat bermain atau dikenal dengan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

JAKARTA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastkan akan melanjutkan pembangunan warisan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)

"Mestinya diteruskan ya jika diperlukan sama warga, nanti saya akan cek teknis nya, tapi kebijakan kita sama pak Anies, bahwa ruang terbuka ramah anak ini sangat diperlukan warga masyarakat," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga S Uno, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (5/3).

Sandi mengaku akan mereview kembali jika program RPTRA tidak lagi dilanjutkan pada masa kepemimpinannya. Dia memastikan, akan membuat program serupa, karena ruang terbuka ramah anak sangat penungting buat masyarakat Jakarta.

"Ada (di RPJMD). Nanti teknisnya bisa ditanya Bappeda. Kita sudah pastikan ruang terbuka yang ramah perempuan, ramah anak, yang bisa dimanfaatkan masyarakat ini akan terus menjadi salah satu prioritas utama di DKI," katanya.

Warga Butuh

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, program warisan Ahok ini sangat penting untuk dilanjutkan. Menurutnya, aspirasi masyarakat kepada dirinya saat reses, didominasi permohonan untuk dibuatkan RPTRA di wilayahnya.

"RPTRA itu penting. Apa yang dilakukan Ahok dalam membangun RPTRA ini bagus buat masyarakat. Kalau saya jujursaja, apa yang bagus, ya harus diteruskan. Pada saat kita reses, banyak masyarakat meminta dibangunkan RPTRA. Artinya, itu kan penting," katanya.

Dia meyakini, keberadaan RPTRA di Jakarta sangat berpengaruh positif bagi masyarakat. RPTRA dijadikan ruang interaksi baru, bagi warga yang tinggal di pemukiman padat. Sehingga, RPTRA ini bisa mengurangi tawuran antar warga, menjaga lingkungan tetap sehat dan mendorong warga saling memperhatikan satu sama lainnya.

Ke depan, dia berharap pembangunan RPTRA bisa dilakukan pada setiap rukun warga (RW). Jika lahannya tidak mencukupi, setiap RW bisa mengajukan untuk membuat ruang terbuka hijau. Politisi partai Gerindra ini mengaku belum mengetahui rencana penghentian pembangunan RPTRA tahun depan.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat DKI Jakarta, Agustino Darmawan mengatakan, program pembangunan RPTRA akan berakhir pada tahun ini. Pihaknya memastikan, program RPTRA itu tidak lagi dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019, karena tidak masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2018-2022.

Namun, pihaknya masih membuka peluang agar program RPTRA ini tetap berjalan untuk memenuhi target satu RW satu RPTRA. Program RPTRA ke depan akan didorong menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan swasta. Sedangkan untuk APBD, dia menganggap sudah mencukupi.

"Kalau CSR membangun silakan. Kalau APBD, enggak dianggarkan.Ya, Alasannya sudah semua terbangun. Kamu lihat aturannya, di Pergub. Nanti deh nanti, saya lihat pergubnya dulu," tegasnya.

Sebelumnya, tahun ini Pemprov mengalokasikan pembangunan RPTRA untuk 3 lokasi di Kepulauan Seribu sebesar 9,6 miliar rupiah, Jakarta Pusat ada 5 Lokasi (7,5 miliar rupiah), Jakarta Selatan 10 Lokasi (17,2 miliar rupiah), Jakarta Timur 10 Lokasi (24,6 miliar rupiah), Jakarta Utara 10 Lokasi (17,0 miliar rupiah), Jakarta Barat 10 Lokasi (17,1 miliar rupiah. Jadi, total ada 48 Lokasi dengan anggaran sebesar R93,2 miliar.

pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top