Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan Desa | Sekitar 6,6 Juta Tenaga Kerja Bakal Terserap

Program Padat Karya Diintensifkan

Foto : ISTIMEWA

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo.

A   A   A   Pengaturan Font

Dari 60 triliun rupiah alokasi dana desa, 18 triliun rupiah digunakan untuk membiayai program padat karya.

JAKARTA - Penggunaan dana desa wajib dilakukan secara swakelola. Mulai tahun ini, pemerintah akan mengintensifkan program padat karya dari dana desa. Nantinya ada 30 persen dana desa yang dialokasikan untuk program padat karya.

"Jadi, jika tahun ini ada 60 triliun rupiah alokasi dana desa maka 18 triliun rupiah di antaranya digunakan untuk membiayai program padat karya," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, di Jakarta, Minggu (31/12).

Dia menjelaskan dana sebesar itu (18 triliun rupiah) diproyeksikan akan menciptakan lima hingga 6,6 juta tenaga kerja. "Para tenaga kerja ini akan diproyeksikan terlibat dalam berbagai proyek yang dibiaya dana desa seperti pembuatan infrastruktur dasar hingga pengembangan empat program prioritas," kata Eko.

Untuk program padat karya, lanjut Eko, ada surat keputusan bersama (SKB) dari empat kementerian, yakni Kementerian Keuangan, Kemendes PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perencanaan Pembanguunan Nasional/ Bappenas sebagai landasan pelaksanaan program.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top