Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Transformasi Ekonomi Hijau

Produsen Wajib Batasi Plastik Sekali Pakai

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendukung transformasi ekonomi hijau yang searah dengan peta jalan penanganan sampah di Indonesia dengan mewajibkan produsen mengurangi produk dan kemasan plastik sekali pakai dan beralih pada produk yang dapat diguna ulang.

"Rezim penggunaan plastik sekali pakai harus diakhiri karena sangat mempengaruhi perilaku masyarakat terkait penanganan sampah," kata Fungsional Ahli Madya Pedal Direktorat Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Edward Nixon Pakpahan, di Jakarta, Senin (21/3).

Pasalnya, lebih dari 72 persen masyarakat Indonesia tidak peduli terhadap pengelolaan sampah dan cenderung menggunakan sampah plastik sekali pakai sesuai gaya hidup masa kini.

Dalam sebuah webinar, Edward menjelaskan bahwa Permen LHK No 75 Tahun 2019 terkait penanganan sampah, mewajibkan produsen sektor ritel, manufaktur, dan jasa makanan dan minuman untuk mengurangi produk dan kemasan sampah, termasuk sampah plastik.

Kurangi Sampah
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top