Produk Nanas RI Lolos Sanksi Australia
Tingkatkan Ekspor
Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Natan Kambuno, menyampaikan penghentian penyelidikan hanya berlaku bagi nanas asal Indonesia. Dia menambahkan kondisi ini menjadi momentum bagi Indonesia meningkatkan ekspor nanas ke Australia.
"Penghentian penyelidikan antidumping terhadap produk nanas tersebut hanya berlaku bagi Indonesia, sedangkan penyelidikan terhadap nanas asal Thailand tetap dilanjutkan. Indonesia harus memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan ekspor nanas ke Australia. Kami harap Indonesia dapat mengambil pangsa pasar nanas asal Filipina dan Thailand di pasar Australia," papar Natan.
Natan menambahkan apresiasi perlu disampaikan atas kolaborasi aktif dan produktif antara Direktorat Pengamanan Perdagangan Kemendag RI dan eksportir nanas Indonesia. "Hal ini menjadi faktor kunci keberhasilan Indonesia menggagalkan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping oleh Australia terhadap produk nanas asal Indonesia," kata Natan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada periode 2019-2023, nilai dan volume ekspor produk nanas Indonesia ke Australia secara rata-rata tahunan meningkat sebesar 5,97 persen dan 0,46 persen. Peningkatan nilai dan volume ekspor produk nanas Indonesia ke Australia juga terlihat pada Januari-Juli 2024.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya