Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pro - Kontra Penghapusan Tes Keperawanan Calon Kowad-Istri Prajurit : Sebuah Kegaduhan.

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Rohaniawan Romo Benny Susetyo menilai, moralitas tidak bisa dilihat dari sisi keperawanan. Karena bisa saja keperawanan itu hilang bukan karena hubungan seksual. Banyak faktor yang membuat keperawanan hilang di antaranya olahraga atau kecelakaan.

"Jadi tidak bisa keperawanan itu dari sisi seksual. Kasihan juga perempuan yang hilang perawannya tidak ada peluang untuk mengabdi ke negara," jelasnya.

Kepala Pusat Kesehatan TNI AD (Kapuskes AD), Mayjen TNI dr Budiman menyampaikan penghapusan tes keperawanan calon Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) telah dituangkan dalam dokumen Petunjuk Teknis (Juknis) Pemeriksaan Kesehatan Badan TNI AD Nomor B/1372/VI/2021. Juknis terbaru itu diterbitkan 14 Juni kemarin.

"Ini sudah dituangkan dalam penyempurnaan Juknis Pemeriksaan Kesehatan Badan TNI AD Nomor B/1372/VI/2021 tanggal 14 Juni 2021. Ini referensi yang terbaru. Sesuai dinamika perubahan yang terjadi, hymen atau selaput dara tidak lagi menjadi tujuan pemeriksaan uji badan personel TNI AD," kata Budiman dalam diskusi daring yang digelar Change.org, Rabu (1/9/2021).

Budiman mengatakan aturan ini juga berlaku bagi calon istri prajurit TNI. TNI AD sebelumnya sudah menelusuri asal-usul tes keperawanan terhadap calon istri prajurit. Dia menyebut, ini diduga bermula saat ada prajurit yang tak yakin dengan calon istrinya, sehingga meminta diperiksakan hymen-nya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top