Prioritaskan Investasi Berkualitas
Berkaca dari stagnasi pertumbuhan ekonomi lima persenan saat ini, Indonesia harus mengubah strategi ke arah peningkatan daya saing yang mempunyai unsur investasi dan berorientasi ekspor.
JAKARTA - Pemerintah diminta lebih agresif lagi mengundang investasi berkualitas. Regulator tidak perlu terlalu lama terlibat dalam perdebatan UU Omnibus Law. Saat ini dianggap menjadi waktu yang tepat mengejar ketertinggalan demi meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, menegaskan, ke depan, Indonesia perlu fokus menjalankan strategi untuk memperkuat daya saing dan menggenjot ekspor. "Titik awal dari strategi tersebut adalah mengundang investasi berkualitas, berdaya saing, dan layak ekspor sehingga menghasilkan devisa," ujarnya dalam webinar yang dipantau di Jakarta, Rabu (8/9).
Menurutnya, RI perlu belajar dari cara Jepang yang kemudian diikuti oleh Korea Selatan (Korsel), Taiwan, Hong Kong, Singapura, dan Tiongkok. Ketika membangun ekonomi, lanjutnya, negara tersebut menerapkan kebijakan Investasi, industrialisasi dan orientasi ekspor.
Indonesia juga sudah melakukannya pada era 1980 dan 90-an dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata tujuh persen. Itu tercapai setelah pemerintah RI membangun strategi outward looking, strategi daya saing dan ekspor setelah pertumbuhan ekonominya terpuruk pada 1980-1981.
"Strategi fokus seperti ini yang harus dilakukan saat ini, mulai dari investasi yang berkualitas untuk tujuan ekspor," ujar Didik.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya