Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegak Hukum I Panitia Seleksi Serahkan 10 Capim KPK

Presiden Tunggu Masukan Masyarakat

Foto : ANTARA/WAHYU PUTRO A

TEMUI PRESIDEN I Presiden Joko Widodo menerima Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Merdeka Jakarta, Senin (2/9). Kedatangan Pansel yang dipimpin oleh Ketua Pansel Yenti Garnasih tersebut untuk menyerahkan 10 nama capim KPK periode 2019–2023 kepada Presiden Joko Widodo.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo tidak akan tergesa-gesa menyerahkan 10 nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kepala Negara terlebih dahulu akan meminta dan mendengar masukan dari masyarakat dan para tokoh. Masukan ini akan menjadi pertimbangan dan koreksi bagi Jokowi sebelum menyerahkan nama-nama capim KPK itu ke DPR.

"Kita harapkan, saya kira kita juga kan tak harus tergesa-gesa, yang paling penting menurut saya, apa yang akan nanti saya sampaikan ke DPR itu betul-betul nama-nama yang memang layak dipilih oleh DPR," tutur Jokowi saat menerima Pansel Capim KPK, di Istana, Senin (2/9).

Pansel Capim KPK yang dipimpin Yenti Garnasih bersama anggotanya Indriyanto Seno Adji, Hendardi, Harkristuti Harkrisnowo, Diani Sadia, Al Araf, serta Marcus Priyo, Mualimin Abdi, dan Hamdi Moeloek, menemui Jokowi untuk menyerahkan 10 nama Capim KPK.

Sepuluh nama capim KPK tersebut adalah Alexander Marwata (KPK), Firli Bahuri (Polri), I Nyoman Wara (auditor), Johanis Tanak (Kejaksaan Agung), Lili Pintauli Siregar (advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen), Nawawi Pomolango (hakim tinggi), Nurul Ghufron (dosen), Roby Arya (PNS), dan Sigit Danang Joyo (PNS).

Presiden mengatakan sekarang ini adalah era keterbukaan. Semua pihak dipersilakan untuk memberikan masukan atas hasil kerja Pansel Capim KPK. Presiden pun akan mendengar masukan dari masyarakat dan tokoh-tokoh.

"Jadi, saya juga minta agar masukan masukan baik dari masyarakat, dari tokoh-tokoh yang telah memberi masukan juga itu bisa dijadikan catatan-catatan dalam rangka mengoreksi apa yang telah dikerjakan oleh pansel," ujar Jokowi.

Proses seleksi capim KPK ini mendapat sorotan dari beberapa pihak. Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden berani menolak hasil seleksi dari pansel jika calon yang dipilih bermasalah.

Beri Kepercayaan

Sebelum bertemu Presiden, Yenti menyatakan bahwa pihaknya hanya menyerahkan sepuluh nama capim KPK kepada Jokowi. Sementara yang akan menyampaikan sepuluh nama tersebut adalah Jokowi sendiri. Namun, Yenti usai pertemuan langsung mengumumkan sendiri nama 10 capim tersebut.

"Presiden yang meminta pansel untuk mengumumkan 10 nama tersebut. Pak Jokowi juga menjaga, memberikan kepercayaan penuh kepada pansel," ucap dia.

Yenti mengatakan tidak ada koreksi dari Presiden terkait 10 nama kandidat yang diserahkan. "Enggak ada, ternyata enggak ada istilah koreksi. Sudah sesuai. Itu memang kita kepanjangan tangan Presiden, inilah hasilnya," kata Yenti di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.

Sejak awal, Presiden pun terus mengikuti kerja pansel dalam melakukan proses seleksi, mulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi, psikotes, uji publik, hingga wawancara. Dengan telah diserahkan 10 nama yang lolos seleksi ke Jokowi, maka proses seleksi dari pihak eksekutif sudah selesai.

Menurut Yenti, sepuluh nama tersebut sudah melalui berbagai masukan dari masyarakat dan catatan pansel. Yang terpenting, kata dia, sepuluh nama yang diserahkan sudah sesuai dengan undang-undang bahwa unsur pimpinan KPK harus ada dari masyarakat dan pemerintah. "Itu amanah undang-undang," katanya.

Sepuluh nama tersebut nantinya akan diserahkan Presiden kepada DPR untuk menjalani fit and proper test. DPR yang bakal memilih lima komisioner yang bakal menduduki jabatan pimpinan KPK 2019-2023. fdl/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top