Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kebijakan Pers

Presiden Terbitkan Perpres "Media Sustainability"

Foto : BPMI Setpres/Rusman

Kebebasan Pers yang Bertanggung jawab -- Presiden Joko Widodo menerima kedatangan anggota Dewan Pers periode 2022-2025 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/2). Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi antara lain menekankan pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip dan etika jurnalistik.

A   A   A   Pengaturan Font

Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Media Sustainability (MS) menjelang Hari Pers Nasional yang diperingati pada 9 Februari setiap tahunnya.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Media Sustainability (MS) menjelang Hari Pers Nasional yang diperingati pada 9 Februari setiap tahunnya.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat menerima Anggota Dewan Pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/2). "Dalam hal 'media sustainability' ini Presiden menyetujui bahwa Perpres MS mengacu pada UU Pers sesuai masukan Dewan Pers," kata Ninik.

Ninik menjelaskan Perpres tersebut merupakan produk hukum yang akan mengatur pola kerja sama dan hubungan antara media dengan platform global, demi ekosistem pers yang berkeadilan.

Menurut Ninik, Presiden sepakat dengan masukan Dewan Pers yang dalam penyusunan Perpres tentang Media Sustainability menyandarkan pada Undang Undang 40/1999 Tentang Pers.

Dalam kesempatan itu juga, Presiden memastikan diri akan hadir di acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Medan, Sumatera Utara, pada 9 Februari mendatang. "Saya akan hadir di HPN Medan," kata Presiden.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top