Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Presiden Tegaskan Pentingnya Kepemilikan Sertifikat Tanah Bagi Rakyat

Foto : ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat, di Lapangan Sudirman, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (3/2/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa sertifikat tanah penting dimiliki setiap pemilik tanah sebagai tanda kepastian hukum.

"Kalau bapak sudah ada rumah di situ 20 tahun atau kebun di situ sudah lebih dari 15 tahun tapi belum punya sertifikat, orang datang, ini punya saya, punya saya, punya saya, punya saya, pegangannya mana? Ini yang namanya pentingnya kepastian hukum hak atas tanah yang namanya sertifikat," ujar Presiden Jokowi dalam penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat, di Lapangan Sudirman, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), Kamis.

Sebagai tanda bukti hukum, di dalam sertifikat tanah sudah tertulis nama pemilik, beserta luas lahan yang dimiliki.

Presiden menuturkan bahwa permasalahan sertifikat tanah menjadi perhatian, karena masih adanya sengketa tanah di daerah, baik antara warga dengan warga, warga dengan pemerintah, maupun warga dengan perusahaan swasta. Permasalahan tersebut, menurut Presiden, tidak dapat terselesaikan karena tidak adanya sertifikat tanah.

"Di Sumut ini banyak sekali yang namanya sengketa di sekitar Medan, tanya Pak Gubernur (Gubernur Sumut, Red), banyak sekali. Enggak rampung- rampung karena enggak pegang ini, merasa sudah menduduki 20 tahun, 15 tahun," ujarPresiden.

Karena itu, kata Presiden, Pemerintah terus mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah untukmengurangi konflik sengketa lahan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top