Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peningkatan Daya Saing

Presiden: Reformasi Pajak Mesti Menyeluruh

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo minta reformasi perpajakan harus terus dilakukan secara menyeluruh (komprehensip). Sebab, hasil reformasi perpajakan diharapkan mampu meningkatan daya saing ekonomi Indonesia ditengah ketidakpastian perekonomian global.

"Ini kalau tidak salah sudah ratas keenam yang membahas mengenai reformasi perpajakan yang sangat penting, bukan hanya untuk mempercapat terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tetapi juga meningkatkan daya saing ekonomi kita terutama dalam hal investasi dan ekspor," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas Reformasi Perpajakan untuk Peningkatan Daya Saing Ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (3/9).

Menurut Presiden, reformasi yang dilakukan baik dari sisi regulasi, sisi administrasi, sisi penerapan core tax system, penguatan basis data, sistem informasi perpajakan, maupun peningkatan SDM dalam perpajakan. "Sehingga negara kita bukan hanya memiliki sistem pemungutan pajak yang terpercaya, namun juga memiliki sistem administrasi perpajakan yang efisien, terintegrasi dan tak kalah penting, selalu update terhadap perkembangan teknologi informasi," ucap Presiden.

Sementara itu, terkait peningkatan daya saing ekspor dan investasi, Presiden juga meminta kebijakan pemberian insentif perpajakan ikut diberikan. Intensif tersebut seperti perluasan tax holiday, perubahan tax allowance, insentif investment allowance, super deduction untuk pengembangan vokasi dan penelitian pengembangan serta industri padat karya.

"Ini (harus) betul-betul dikawal implementasinya sehingga terarah dan betul-betul bisa berikan tendangan yang besar bagi pelaku usaha. Artinya bisa nendang," jelas Presiden. Meski begitu, Presiden tetap mengingatkan bahwa insentif pajak bukan menjadi satu-satunya penentu peningkatan investasi. Sebab, masih ada fakor lain yang memiliki peranan penting dalam peningkatan ekspor dan investasi adalah perbaikan ekosistem usaha.

Rancangan UU

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan untuk menindaklanjuti arahan Presiden, pihaknya akan membuat rancangan undang-undang (RUU) baru terkait ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perkeonomian.

RUU ini, lanjut Sri nantinya bertujuan untuk para wajib pajak agar lebih patuh dan lebih mudah. "RUU ini untuk meningkatkan kepatuhan WP tanpa terbebani," ucapnya.

fdl/AR-2

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top