Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kinerja Kepolisian

Presiden: Polri Harus Bijak Manfaatkan Kewenangan

Foto : SETKAB

PERINGATAN KE-75 HARI BHAYANGKARA - Presiden Jokowi berbicara dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, pada Upacara Peringatan ke-75 Hari Bhayangkara Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran Polri harus bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan wewenang hukum, seperti melakukan penggeledahan, penangkapan, penahanan, dan wewenang lain. Penggunaan kewenangan Polri harus didukung perkembangan teknologi mutakhir.

"Saya ingatkan penggunaan kewenangan Polri melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, dan seterusnya harus dilakukan secara bijak, harus dilakukan secara bertanggung jawab," kata Presiden Jokowi pada peringatan ke-75 Hari Bhayangkara, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/7).

Presiden mengatakan jajaran Polri harus ingat bahwa Indonesia adalah negara Pancasila, negara demokrasi, dan negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Polri harus tampil sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

"Polri bukan hanya harus tampil tegas dan pandang bulu, tetapi juga harus tampil sebagai pengayom dan pelindung ke masyarakat. Polri juga harus berwajah ramah dan selalu bersifat melayani masyarakat luas," ujarnya.

Harus Akurat

Polri, diingatkan Presiden, juga harus presisi dalam menjalankan wewenangnya. Keputusan yang diambil Polri juga harus akurat dan berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi norma-norma dan martabat masyarakat.

"Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pengembangan SDM Polri harus diperhatikan serius, rekrutmen, pendidikan, dan promosi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Harus mencari karakter yang sesuai dengan tugas-tugas Polri, dan harus mengikuti perkembangan iptek terbaru," ujar Presiden Jokowi.

Pada kesempatan tersebut, tiga anggota Polri menerima Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden Jokowi. Penganugerahan tersebut tertuang dalam lampiran Keputusan Presiden Nomor 50 TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya yang ditandatangani Presiden Jokowi.

"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Narariya kepada mereka yang nama, pangkat, dan jabatannya tersebut dalam laporan keputusan ini sebagai pengharaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian, ditetapkan di Jakarta 29 Juni 2021," bunyi Keputusan Presiden itu dibacakan oleh staf kepresidenan.

Tiga anggota Polri penerima Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya tersebut adalah Kombes Pol Ribut Hari Wibobo menjabat sebagai Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri. Kedua, AKP Ery Murniasih, menjabat sebagai Kasi Keuangan Polres Metro Tengerang, Polda Metro Jakarta.

Ketiga, Bripka Mahfud menjabat sebagai Pamin Subden I Den A Sat KBR Pasgegana Korbrimob Polri.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top