Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penembakan Polisi -- Komnas HAM Dalami Unsur Penyiksaan

Presiden Perintahkan Polri Tuntaskan Kasus Brigadir J

Foto : BPMI Setpres/Laily Rachev

Presiden Joko Widodo

A   A   A   Pengaturan Font

Tak Ada Intervensi

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menegaskan tidak ada tekanan atau intervensi dalam mengusut kasus kematian Brigadir J terkait insiden baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Sama sekali tidak ada tekanan," kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Apalagi, lanjutnya, model penanganan kasus Brigadir J sama seperti beberapa kasus sebelumnya yang diselidiki Komnas HAM. Sebagai contoh, tambahnya, kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua, dimana Komnas HAM sama sekali tidak diintervensi oleh pihak mana pun.

Hingga saat ini, Komnas HAM telah melakukan konsolidasi dan mendapatkan sejumlah informasi. Terkait luka pada tubuh korban, kata Anam, Komnas HAM juga telah mendalami sehingga dalam waktu dekat akan meminta masukan dari ahli.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top