Presiden: Pemberian Sertifikat Hak Tanah Bukan Fiktif
Sementara itu, pemerintah menargetkan 7 juta sertifikat diterbitkan tahun 2018. Tudingan 'pengibulan' sebelumnya disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais.
Amien menyatakan pembagian sertifikat tanah merupakan pengibulan masyarakat. Mantan Ketua MPR ini juga mengatakan 74 persen lahan Indonesia sekarang masih dikuasai asing.
Tidak Akan Memberikan
Sementara itu mengenai penguasaan lahan, Presiden menegaskan bahwa pemberian izin kepemilikan dan pembukaan lahan bagi segelintir pengusaha besar tidak akan diberikan selama memegang tampuk kepemimpinan.
"Memang ada ketimpangan. Tapi harus mengerti bahwa distribusi itu (kepada pengusaha besar) bukan saya yang melakukan. Itu yang saya tidak mau, kita membagi saja tidak," ucap Presiden usai acara.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya