Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Kemenkes Benahi Jejaring Fasilitas Laboratorium

Presiden Minta Harga Tes PCR Maksimal Rp550 Ribu

Foto : ANTARA/HAFIDZ MUBARAK A

TURUNKAN HARGA TES PCR I Spanduk bertuliskan harga tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) terpasang di sebuah lokasi penyedia layanan tes Covid-19 di Jakarta, Minggu (15/8). Presiden Joko Widodo meminta harga tes usap PCR untuk Covid-19 di Indonesia diturunkan menjadi 450 ribu rupiah-550 ribu rupiah dan hasilnya dapat diketahui maksimal 1 x 24 jam.

A   A   A   Pengaturan Font

Presiden berharap dengan rentang harga tersebut maka tes Covid-19 akan semakin banyak. "Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ujar Presiden.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lewat Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) tertanggal 5 Oktober 2020 menetapkan batasan tarif tertinggi RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah 900 ribu rupiah.

Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/ mandiri. Sedangkan batasan harga tes rapid antigen tertinggi sebesar 250 ribu rupiah untuk Pulau Jawa dan 275 ribu rupiah untuk luar Pulau Jawa.

Namun, media India Today, pada Kamis (12/8), mengungkapkan pemerintah India menetapkan harga tes PCR adalah sebesar 500 rupee atau setara 96 ribu rupiah.

Sedangkan berdasarkan Skytrax Rating selaku lembaga konsultan layanan penerbangan yang berbasis di Inggris menunjukkan bahwa harga tes PCR di bandara India juga paling murah yaitu di Bandara Mumbai adalah delapan dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar 127.320 rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top