Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pemilu 2024 -- Kampanye di Kampus hanya Dalam Bentuk Debat, Bukan Terbuka

Presiden Minta Bawaslu Tegas Lakukan Pengawasan Pemilu

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Badan Pengkajian MPR ke bawaslu -- Anggota Badan Pengkajian MPR Rieke Diah Pitaloka (kedua kiri) bersama Sodik Mudjahid (kanan), Guntur Sasono (kedua kanan) dan Johan Rosihan memberikan keterangan usai bertemu dengan Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta, Kamis (22/9). Pertemuan ini dilakukan untuk menyerahkan hasil kajian tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan juga ingin mengetahui pelaksanaan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan tugas pengawasan pemilu secara tegas, termasuk dalam hal penegakan hukum berkenaan dengan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Permintaan Pak Presiden agar Bawaslu tegak dari mulai awal dalam penegakan hukum, baik penegakan hukum pidana dan penegakan hukum administrasi," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/9), seusai ia dan jajarannya bertemu Presiden Jokowi.

Menurut Bagja, dalam audiensi tersebut Presiden Jokowi sempat mengapresiasi pengalamannya diperiksa Bawaslu semasa dalam proses pencalonan, termasuk sebagai Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah dan Gubernur DKI Jakarta.

Presiden, lanjut dia, bahkan menyebut pengalaman-pengalaman itu sebagai kenangan terbaik karena menjadi wujud nyata ketegasan Bawaslu dalam menjalankan tugasnya. "Beliau mengapresiasi dan menilai inilah yang diperlukan ke depan, penegakan hukum yang tegas sehingga para peserta pemilu menjadi berhati-hati dalam melakukan proses-proses kampanye, penggalangan masa, dan lain-lain," katanya.

Presiden berpesan kepada Bawaslu agar terus menjaga ketegasan tersebut guna memperbaiki penyelenggaraan Pemilu 2024 secara berkelanjutan di masa mendatang.

Ia mengatakan bahwa Bawaslu RI dan pemerintah memiliki kesamaan pandangan terkait politisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), hoax, serta kampanye hitam. "Hal-hal itu harus diturunkan ke depan sehingga tidak terjadi polarisasi," katanya.

Dia mengaku Bawaslu RI telah menyampaikan undangan kepada Presiden Jokowi untuk hadir langsung sekaligus membuka kegiatan Global Network on Electoral Justice (GNEJ) di Denpasar, Bali, 9 Oktober 2022. Bawaslu RI saat ini menduduki jabatan Presidensi GNEJ 2022-2023.

Bagja bersama keempat anggota Bawaslu RI lainnya, yakni Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Puadi, dan Totok Hariyono untuk kali pertama mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta sejak dilantik untuk masa jabatan 2022-2027 oleh Presiden Jokowi pada 12 April 2022.

Regulasi Kampanye

Dalam kesempatan itu, Bagja juga menyatakan bahwa dirinya hanya menyepakati kampanye di kampus universitas atau perguruan tinggi apabila dilakukan dalam bentuk debat dan bukan kampanye terbuka.

Kendati demikian, Bagja mengingatkan bahwa saat ini secara regulasi kampanye di kampus masih dilarang sehingga apabila dilakukan harus diawali dengan revisi undang-undang yang berkaitan.

"Belum saatnya. Kampanye di kampus masih ada larangan, kalau itu diubah, jenis kampanye apa yang boleh di kampus? Kalau jenis kampanye terbuka itu enggak bisa, kalau debat itu masih memungkinkan," kata Bagja.

Bagja menyatakan bahwa Bawaslu tidak dalam posisi untuk mengubah atau mengatur regulasi undang-undang terkait kampanye peserta pemilu di kampus. "Silakan kalau mau direvisi untuk hal itu. Oke-oke saja karena aturannya musti jelas, kalau itu dilakukan harus mengubah undang-undang, monggo," katanya.

Bagja menegaskan kembali posisinya bahwa debat menjadi satu-satunya metode kampanye yang secara logis bisa dilakukan oleh peserta pemilu di kampus. "Kalau kampanye terbuka, teman-teman bisa bayangkan di kampus orang membuat selebaran dan sebagainya, itu jadi persoalan. Tapi kalau ada debat di kampus, itu tempatnya," katanya.

Sejak Juli lalu wacana kampanye di lingkungan kampus oleh peserta Pemilu 2024 mengemuka setelah Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan hal tersebut boleh dilakukan selama memenuhi sejumlah ketentuan.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top