Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Presiden Laporkan SPT Pajak secara "Online"

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2017 secara elektronik di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/2) "Hari ini saya melaporkan SPT tahunan pajak melalui e-filling. Dan saya sudah mendapatkan bukti penerimaan elektroniknya," ujar Presiden yang didampingi oleh Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dan Kepala KPP Pratama Surakarta Eko Budi Setyono.

Menurut Presiden, penyampaian SPT secara elektronik memberikan kemudahan kepada para pembayar pajak untuk melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya. "Caranya mudah, tidak perlu ke kantor pajak, bisa di mana saja, kapan saja. Nggak pagi, siang, dan malam, bisa semuanya," ungkap Presiden. Presiden pun mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut serta melaporkan SPT- nya masing-masing hingga batas waktu yang telah ditentukan. "Ayo segera laporkan SPT Tahunan Pajak. Ditunggu sampai 31 Maret 2018," ucap Presiden. fdl/AR-3

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top