Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Jasa kepada 53 Tokoh

Foto : ANTARA

Presiden Jokowi.

A   A   A   Pengaturan Font

Menko Polhukam, Mahfud MDmengungkapkan alasan mengapa pemerintah memberikan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya kepada pimpinan DPR periode 2014-2019, Fachri Hamzah dan Fadli Zon, padahal keduanya sering kali mengkritisi kebijakan pemerintah.

Mahfud mengatakan, sejak adanya UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, pimpinan lembaga negara selalu diusulkan untuk mendapatkan penghargaan itu. Tradisi tersebut berlangsung sejak 2010, di mana ketika pejabat suatu lembaga negara habis masa jabatannya dan diusulkan oleh lembaganya untuk menerima tanda jasa atau tanda kehormatan. fdl/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Umar Fadloli, Antara

Komentar

Komentar
()

Top