Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengolahan Sampah -- Pemkot Surabaya Cepat Selesaikan Program

Presiden: Instalasi PSEL Benowo Jadi Percontohan Nasional

Foto : Istimewa

Teknologi Ramah Lingkungan -- Presiden Joko Widodo meresmikan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan di Benowo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/5).

A   A   A   Pengaturan Font

Urusan sampah bukan hanya sekadar mengolah sampah menjadi sumber energi listrik tapi juga berkaitan dengan kebersihan kota.

SURABAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan di Benowo, Surabaya, menjadi percontohan nasional. Dari tujuh kota/kabupaten yang ditunjuk hanya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang mampu menyelesaikannya.
"Nanti kota-kota lain akan saya perintah untuk sudahlah tidak ruwet-ruwet, pakai ide-ide. Lihat saja di Surabaya, tiru copy," kata Presiden Jokowi saat meresmikan Instalasi PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan di Benowo, Surabaya, Kamis (6/5).
Presiden Jokowi mengatakan Peraturan Presiden (PP) terkait percepatan pembangunan instalasi PSEL ini telah disiapkannya sejak tahun 2018. PP No 35 Tahun 2018, diterbitkan sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah yang ditunjuk agar mempercepat realisasi pembangunan instalasi PSEL.
"Karena pengalaman yang saya alami sejak tahun 2008, masih jadi wali kota, kemudian gubernur, kemudian Presiden, tidak bisa merealisasikan pengolahan sampah dari sampah ke listrik. Seperti yang sejak dulu saya inginkan di Kota Solo waktu menjadi wali kota," kata Jokowi.
Menurut dia, dahulu pemerintah daerah masih takut untuk bergerak merealisasikan pembangunan instalasi PSEL tersebut. Selain dikarenakan belum adanya payung hukum yang jelas, ditambah lagi dengan kendala mengenai PP pengelolaan barang milik daerah.
"Tapi memang kecepatan bekerja Pemkot Surabaya patut kita acungi jempol. Sehingga ini selesai yang pertama dari tujuh kota yang saya tunjuk lewat Peraturan Presiden. Ini yang pertama jadi," katanya.

Mampu Selesaikan
Oleh sebab itu, Presiden menyatakan, bahwa dari tujuh kota/kabupaten yang ditunjuk di dalam PP No 35 Tahun 2018, hanya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang telah mampu menyelesaikannya.
"Sementara bagi daerah lain, masih maju mundur terkendala masalah tipping fee hingga urusan barang milik daerah," ujar dia.
Kepala Negara menegaskan urusan sampah bukan hanya sekadar mengolah sampah itu menjadi sumber energi listrik. Hal ini juga berkaitan dengan urusan kebersihan kota. Makanya, ia kembali mengapresiasi langkah cepat Pemkot Surabaya dalam mempercepat realisasikan pembangunan instalasi PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dalam laporannya menyampaikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Benowo Surabaya ini sudah beroperasi sejak tahun 2001. Saat itu, volume sampah yang masuk dan bisa diolah di TPA seluas 37,4 hektare ini mencapai sekitar 1600 ton per hari.
"Tapi karena Pemkot ingin melakukan pengolahan secara efektif, maka peran serta masyarakat kita tingkatkan dengan 3R (reduce, reuse, dan recycle). Sehingga itu dapat mengurangi sampah yang masuk ke TPA Benowo sampai 20 persen," kata Eri.
Namun begitu, pihaknya masih ingin lebih efektif lagi dalam mengatasi masalah manajemen pengelolaan sampah. Karena itu kemudian, Pemkot Surabaya menjalin kerja sama dengan PT Sumber Organik. Hasil kerja sama ini menghasilkan energi listrik 11 Megawatt. Dengan rincian, 2 megawatt melalui metode Landfill Gas Power Plant dan 9 Megawatt dari Gasification Power Plant.
"Itu semua sudah bisa beroperasi mulai hari ini. Dengan beroperasi PSEL ini, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Ibu Tri Rismaharini," jelas dia.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top