Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Presiden Cabut Kebijakan PPKM di Seluruh Indonesia

Foto : istimewa

Presiden Joko Widodo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo akhirnya mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia mulai hari ini, Jumat (30/12). Keputusan tersebut diumumkan di Istana Negara Jakarta.

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi, Jumat (30/12).

Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai menjadi alasan utama pemerintah mencabut kebijakan PPKM.

Kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Positivity rate mingguan sudah berada di angka 3,3 persen. Bbed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen. Angka tersebut, berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM.

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata Presiden.

Pencabutan PPKM tersebut akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

"Namun demikian, saya meminta kepada seluruh komponen masyarakat dan bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada," tegasnya.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Lili Lestari

Komentar

Komentar
()

Top