Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Presiden Angkat Teguh Setyabudi Jadi Pj. Gubernur Jakarta Gantikan Heru Budi Hartono

Foto : antara foto

Teguh Setyabudi

A   A   A   Pengaturan Font

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan pejabat sebelumnya Heru Budi Hartono yang telah bertugas sejak 2022.

JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan pejabat sebelumnya Heru Budi Hartono yang telah bertugas sejak 2022.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta.

"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres No 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta," kata Ari dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (17/10).

Ari menerangkan bahwa dalam Keppres tersebut, Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Heru Budi Hartono sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta.

Seperti diketahui, Heru Budi yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top