Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemindahan Ibu Kota I 14 "Tower" Apartemen ASN di Nusantara Selesai Dibangun

Presiden Akan Berkantor di IKN Mulai 11 September

Foto : BPMI Setpres

Presiden Jokowi bekerja di IKN, mulai 11 September hingga 19 Oktober 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

Meski bekerja di IKN, Presiden Jokowi tetap bisa melakukan kunjungan kerja ke daerah lain dengan berangkat dari IKN. Jokowi juga bisa saja mendelegasikan beberapa agenda kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo menghabiskan masa jabatannya di IKN.

"Istana Garuda tempat Presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan. Jadi, wajar jika Presiden Jokowi ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikutnya. Bagaimanapun ini legacy-nya beliau," kata Hasan.

Mengenai potensi dilakukannya perombakan kabinet saat Jokowi berkantor di IKN, Hasan menegaskan hal tersebut sepenuhnya hak prerogatif Presiden Jokowi. "Jabatan kabinet yang kosong menjelang 20 Oktober nanti bisa diisi Plt (pelaksana tugas) maupun pejabat definitif," jelasnya.

Presiden Jokowi mengatakan akan tetap berkeliling ke daerah-daerah meski nantinya berkantor di IKN. "Oh ndak, saya muter ke semua daerah. Saya muter ke daerah, hanya mungkin berangkatnya dari IKN," kata Presiden di sela-sela kunjungan kerja di Sumatera Utara, Selasa, sebagaimana tayangan video yang disaksikan di YouTube Sekretariat Presiden.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top