Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri Keuangan

Premi Asuransi Jiwa Terkontraksi 7,99% pada 2023

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Sejalan dengan upaya pengembangan sektor PPDP, OJK juga terus berupaya mendorong penyelesaian permasalahan pada lembaga jasa keuangan melalui pengawasan khusus terhadap 7 perusahaan asuransi dengan harapan perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis serta pengawasan khusus terhadap dana pensiun yang mengalami permasalahan.

Untuk memperkuat dan mengembangkan industri PPDP ke depan, OJK akan menerapkan beberapa kebijakan prioritas yaitu penguatan permodalan industri asuransi secara bertahap, penyempurnaan pelaporan keuangan mengikuti best practice internasional dengan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 tentang Kontrak Asuransi, serta peluncuran roadmap pengembangan dan penguatan industri dana pensiun dan penjaminan.

Selain itu, OJK melakukan pendaftaran agen asuransi, dan perluasan kegiatan usaha dana pensiun seperti dibukanya peluang manager investasi sebagai pendiri dari dana pensiun lembaga keuangan.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top