PPRO Respons Cepat Relaksasi Bank Sentral
JAKARTA - Emiten properti, PT PP Properti Tbk (PPRO) merespons baik kebijakan Bank Indonesia (BI) terkait penurunan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) menjadi 3,5 persen. Nilai ini menjadi suku bunga acuan terendah sepanjang sejarah.
Sebelumnya BI telah menurunkan suku bunga sebanyak empat kali selama pandemi Covid-19. Penurunan bunga ini didukung dengan relaksasi kebijakan makroprudensial melalui pelonggaran maksimal 100 persen Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) untuk semua jenis properti, termasuk rumah tapak dan rumah susun.
Direktur Keuangan PP Properti, Deni Budiman, mengatakan kebijakan Bank Indonesia ini, tentu menjadi dukungan bagi masyarakat karena dapat menikmati DP 0 persen untuk pembelian properti. "Dari sisi developer, kebijakan ini menjadi salah satu stimulus yang baik untuk meningkatkan penjualan," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/2).
Bertepatan dengan kebijakan ini, Perseroan meluncurkan produk rumah tapak terbaru di lokasi strategis, yaitu Permata Puri Cibubur.
Direktur Operasi 2 PP Properti, Arso Anggoro, menjelaskan rumah tapak ini memiliki konsep green and sustainable house, setiap rumah didesain dengan sirkulasi udara dan penerangan yang baik sehingga dapat menghemat energi penggunaan AC dan lampu. Seluruh unit memiliki ciri khas lantai mezzanine yang berfungsi untuk memaksimalkan pemanfaatan ruang, serta dua taman yang terletak di bagian depan dan belakang kavling.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya