Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PPKM Mikro Skala RT di Malang

Foto : Istimewa

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (kiri) memimpin rapat koordinasi dengan Bupati dan Forkopimda Malang, terkait warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 variant Omicron di Kabupaten Malang, Minggu (16/1).

A   A   A   Pengaturan Font

MALANG - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meluruskan simpang siur informasi terkait isu lockdown di Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Pemerintahmengambil kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro lingkup rukun tetangga (RT) menyusul ditemukannya kasus Covid-19 varian Omicron.

"Saya ingin meluruskan berita terkait lockdown di Desa Banjar Arum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Setelah sore ini, kami melakukan pertemuan dengan Bupati, Dandim, dan Kapolres Malang, Camat, Danramil dan Kapolsek Singosari serta Kades Banjar Arum, atas ditemukannya warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron maka yang dilakukan adalah PPKM Mikro skala RT, yaitu RT02 RW 10 Desa Banjar Arum," papar Khofifah melalui keterangan tertulis, Minggu (16/1).

Sejumlah langkah protektif yang diambil pemerintah daerah, lanjut dia, yakni menerjunkan Satgas penanganan Covid-19 di wilayah itu untuk memantau aktivitas warga di Desa Sumberarum.

Dikatakan, petugas yang berjaga di wilayah tersebut akan membatasi mobilitas warga Desa Banjararum untuk meminimalkan potensi penyebaran Covid-19 varian Omicron. Pengetatan mobilitas warga tersebut dilakukan secara terbatas.

"Di lokasi telah dilakukan penyekatan. Bagi warga luar tidak boleh masuk kecuali ada kepentingan mendesak. Sedangkan warga sekitar diminta membatasi aktivitasnya. Kemudian, juga disiagakan petugas untuk memantau lalu lintas warga," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top