Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kebijakan Pendidikan

PPKM Menjadi Penentu Pelaksanaan PTM Terbatas

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Ma’rup

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, di Jakarta, Selasa (15/6).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di suatu daerah jadi penentu pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Jika suatu daerah memberlakukan PPKM maka satuan pendidikan di daerah tersebut tidak boleh menggelar PTM terbatas.

"PPKM bisa mem-bypass, menganulir selama dua minggu tersebut proses PTM terbatas," kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, di Jakarta, Selasa (15/6).

Nadiem menekankan pihak daerah maupun sekolah tidak perlu kebingungan dalam menyikapi PTM Terbatas sebab Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 masih berlaku dan tidak ada perubahan. Regulasi tersebut sudah menyertakan PPKM sebagai acuan PTM terbatas serta opsi PTM tersebatas bagi sekolah dengan guru dan tenaga pendidikan yang sudah vaksinasi.

"Jadi tidak perlu khawatir ada perubahan, PPKM jadi instrumen pemerintah untuk melakukan rem di daerah, di desa dan kelurahan tersebut. Sama seperti kalau restoran 50 persen kapasitas, masyarakat disuruh bekerja dari rumah, sama pendidikan mungkin harus pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama PPKM tersebut," tandasnya.

Fungsi Panduan

Secara terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nunuk Suryani, mengatakan adanya SKB 4 Menteri sebagai alat bantu bagi satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran. SKB 4 Menteri juga menjadi alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan dalam mengkontektualisasikan hal-hal yang diatur agar sesuai dengan kondisi daerah dan satuan pendidikan.

Dia menambahkan, panduan tersebut menampilkan teks utama yang didukung glosarium dan sumber belajar. Hal tersebut membantu pembaca untuk langsung memahami dan mempelajari teks utama.

"Pesan utamanya panduan ini dalam pelaksanaan PTM terbatas adalah kebermanfaatan sebesar-besarnya terhadap anak. Jadi orientasi PTM terbatas pada anak," jelas Ninuk dalam Bincang Pendidikan dan Kebudayaan, di Jakarta, Selasa (15/6).

Nunik meminta semua pihak untuk membaca dan memahami SKB Empat Menteri tersebut sehingga tidak kebingungan dalam menjalankan PTM terbatas nanti. Pasalnya, panduan tersebut sudah lengkap menyertakan persiapan dan pelaksanaan PTM terbatas mulai dari izin pembukaan sampai proses pembelajarannya.

"Panduan ini bisa mendorong pembelajaran yang mana bisa mengantisipasi dampak negatif learning loss yang sudah ada menimpa anak didik kita selama setahun tiga bulan belajar dari rumah," ucapnya.

Kepala Subdirektorat Kurikulum dan Evaluasi, Kementerian Agama, Ahmad Hidayatullah menekankan bahwa penentuan PTM terbatas baik di madrasah dan sekolah salah satunya melihat kondisi pandemi Covid-19 di daerah tersebut. Di sisi lain, pemberian izin bagi siswa untuk mengikuti PTM terbatas atau tidak masih ditentukan oleh orang tua.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top