PPKM Menjadi Penentu Pelaksanaan PTM Terbatas
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, di Jakarta, Selasa (15/6).
Fungsi Panduan
Secara terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nunuk Suryani, mengatakan adanya SKB 4 Menteri sebagai alat bantu bagi satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran. SKB 4 Menteri juga menjadi alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan dalam mengkontektualisasikan hal-hal yang diatur agar sesuai dengan kondisi daerah dan satuan pendidikan.
Dia menambahkan, panduan tersebut menampilkan teks utama yang didukung glosarium dan sumber belajar. Hal tersebut membantu pembaca untuk langsung memahami dan mempelajari teks utama.
"Pesan utamanya panduan ini dalam pelaksanaan PTM terbatas adalah kebermanfaatan sebesar-besarnya terhadap anak. Jadi orientasi PTM terbatas pada anak," jelas Ninuk dalam Bincang Pendidikan dan Kebudayaan, di Jakarta, Selasa (15/6).
Nunik meminta semua pihak untuk membaca dan memahami SKB Empat Menteri tersebut sehingga tidak kebingungan dalam menjalankan PTM terbatas nanti. Pasalnya, panduan tersebut sudah lengkap menyertakan persiapan dan pelaksanaan PTM terbatas mulai dari izin pembukaan sampai proses pembelajarannya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya