Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pandemi Global I 4.123 Pemudik Positif Covid-19

PPKM Diperpanjang 14 Hari setelah Masa Larangan Mudik

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro akan kembali diperpanjang setelah masa larangan mudik Lebaran.

Kebijakan ini rencananya diperpanjang selama 14 hari dan diterapkan di 30 provinsi. Sementara larangan mudik berlaku selama 6 hingga 17 Mei 2021.

"PPKM mikro tahap kedelapan yaitu 18-31 Mei akan diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi," ungkap Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/5).

Airlangga menuturkan, saat ini terdapat 11 provinsi mengalami kenaikan kasus. Lima provinsi di antaranya mengalami peningkatan kasus yang cukup tajam.

"Dari 30 provinsi yang melaksanakan PPKM, 11 provinsi mengalami tambahan konfirmasi harian dengan lima provinsi yang meningkat cukup tajam," ujar Airlangga.

Lima provinsi yang dimaksud Airlangga, yakni Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Aceh, dan Kalimantan Barat. Ia menyebut kenaikan ini terjadi karena masuknya pekerja migran ke Tanah Air.

Pada kesempatan itu, Airlangga Hartarto juga menyebut pihak kepolisian melakukan pengetesan Covid-19 secara acak terhadap masyarakat yang melakukan perjalanan selama masa larangan mudik. Terhitung sejak 6 Mei 2021, lebih dari 4.000 orang pemudik dinyatakan positif Covid-19.

"Secara umum, pengetatan yang dilakukan oleh Polri itu di 381 lokasi. Dan Operasi Ketupat kemarin, jumlah pemudik yang di-random testing dari 6.742 (orang), konfirmasi positifnya 4.123 orang," kata Airlangga.

Dari angka tersebut, kata Airlangga, sebanyak 1.686 orang melakukan isolasi mandiri. Kemudian, 75 orang di antaranya mendapatkan perawatan.

Selain melakukan pengetesan Covid-19, pihak kepolisian juga memeriksa kelengkapan persyaratan pemudik di titik-titik penyekatan. Dari 113.694 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 41.097 diminta berputar balik karena tak memenuhi persyaratan untuk mudik.

"Dan pelanggaran travel gelap adalah 346 kendaraan," ujar Airlangga.

Arus Balik

Di tempat yang sama, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, memperkirakan 3,6 juta pemudik akan kembali saat arus balik H+2 Lebaran, Minggu (16/5).

"Dari catatan kami, ada 22 persen yang akan balik pada hari Minggu H+2, itu kalau dikuantifikasi kira-kira 3,6 juta (orang). Itu jumlah yang banyak," kata Budi, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 akibat arus balik, Budi mengusulkan dua hal. Pertama, menunda kepulangan agar tak terjadi penumpukan pemudik di suatu tempat. Kedua, tracing atau penelusuran kontak erat secara intensif di beberapa tempat yang konsentrasi pemudiknya tinggi, seperti Madiun, Ngawi, Surabaya, Solo, Yogyakarta, Semarang, Cirebon, Jakarta, juga pemudik yang berasal dari wilayah Pulau Sumatera.

Budi juga mengusulkan agar diberikan vaksinasi Covid-19 gratis terhadap pemudik yang kembali melalui jalur darat.

"Sedangkan perjalanan udara, kita akan usulkan dengan tracing dengan waktu yang lebih pendek. Tapi, besok baru akan kita lakukan pembahasan," kata dia. n jon/Ant/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara, Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top