Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Cegah Lonjakan Covid-19 Usai Libur Bersama

PPKM Dilanjutkan agar Pandemi Terkendali

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Covid-19 di Indonesia saat ini diyakini memasuki fase endemi berdasarkan sejumlah indikator epidemiologi yang membaik.

JAKARTA - Pemerintah tetap mewaspadai dan terus menjaga kondisi usai libur Idul Fitri dengan tetap menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) satu bulan ke depan. Hal ini dilakukan agar pandemi terkendali dan tidak terjadi lonjakan kasus baru pascalibur bersama.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan kriteria PPKM saat ini hanya akan memperhitungkan data transmisi komunitas (laju penularan) dari Kementerian Kesehatan. Tidak memperhitungkan kriteria capaian vaksinasi dosis 2 dan lansia, yang relatif sudah cukup tinggi di sebagian besar daerah.

"Untuk mengatur kembali perpanjangan PPKM di luar Jawa dan Bali, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022," tutur Menko Airlangga dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (8/6).

Ia menyebutkan aturan tersebut mulai berlaku 7 Juni sampai 4 Juli 2022 atau sekitar satu bulan, namun dapat diubah sewaktu-waktu sesuai kondisi yang terjadi di masyarakat. Seperti dikutip dari Antara, perpanjangan PPKM didasarkan pada arahan Presiden Joko Widodo agar tetap adanya pelaksanaan PPKM di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di wilayah luar Jawa dan Bali.

Pelaksanaan PPKM di masing- masing wilayah tersebut disesuaikan dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan level asesmen yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan kasus di lapangan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top