Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Aparatur Negara

PPKM Darurat Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat di Kabupaten Bogor

Foto : ANTARA/M Fikri Setiawan

Asisten Pemerintahan (Aspem) Pemkab Bogor, Hadijana selaku Serkretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor

A   A   A   Pengaturan Font

Cibinong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menjamin pelayanan terhadap masyarakat tak terganggu selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

"Para Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) membuat jadwal semacam jadwal piket monitoring, karena berbagai kegiatan tetap harus jalan," ungkap Asisten Pemerintahan (Aspem) Pemkab Bogor, Hadijana di Cibinong, Bogor, Selasa (6/7).

Menurutnya, beberapa layanan Pemkab Bogor dibuka secara digital untuk memudahkan masyarakat, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Mereka (ASN) tidak libur, aturannya mereka tetap melakukan tugas di rumah masing-masing. Teknisnya, dikembalikan ke dinas agar pelayanan tidak terganggu," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

Hadijana menyebutkan jaminan pelayanan berjalan baik itu bukan hanya dilakukan di tingkat dinas, melainkan juga pada pelayanan masyarakat di tingkat kecamatan dan desa.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : PEMRED
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top