PPDB Zonasi Jangan Jadi Polemik
Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti, dalam rapat koordinasi nasional hasil pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2020, di Jakarta, Rabu (5/8).
Semua pihak terkait hendaknya sinergis melaksanakan aturan yang sudah ada agar ke depan tidak terjadi lagi polemik dalam penerimaan peserta didik baru.
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai masih banyak permasalahan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 terutama jalur zonasi. KPAI meminta pelaksanaan PPDB tahun depan lebih matang sehingga tidak menimbulkan polemik.
"Pemerintah harus mengevaluasi pelaksanaan sistem zonasi agar tujuan pelaksanaannya tercapai dan tidak menjadi polemik tahunan," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti, dalam rapat koordinasi nasional hasil pengawasan PPDB tahun 2020, di Jakarta, Rabu (5/8).
Retno menjelaskan minimnya sosialisasi yang efektif terkait Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2019 tentang PPDB, berdampak pada penafsiran-penafsiran yang berbeda dari daerah, termasuk terkait sistem zonasi. Padahal, sistem zonasi PPDB jika diterapkan secara konsisten dapat berdampak baik untuk menciptakan keadilan akses pendidikan.
"Selain mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga peserta didik, sistem ini dapat menghapuskan paradigma 'unggulan' yang selama bertahun-tahun menciptakan kesenjangan layanan pendidikan," jelasnya.
Pemerataan Pendidikan
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya