Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Siswa Baru

PPDB Sudah Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19-15-7-2022

Foto : Istimewa

Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Muhammad Hasbi

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Muhammad Hasbi, menyatakan program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berjalan cukup baik. Pelaksanaannya sudah mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19.

"Dari sisi pelaksanaan PPDB tahun ini secara teknis sudah sangat mengantisipasi risiko penularan Covid-19 yang mulai menanjak lagi," ujarnya, dalam Rapat Koordinasi Nasional Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), secara daring, Kamis (14/7).

Hasbi mengatakan, penggunaan metode online dalam PPDB selain efektif dan efesien, juga mampu meminimalisir penularan Covid-19. Tidak ada pengumpulan masa, kerumunan, dan interaksi langsung.

"Nantinya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah merupakan momentum untuk menanamkan sekaligus mempraktikkan upaya pencegahan Covid-19, hepatitis akut dan PHBS di ekosistem pendidikan," tandasnya.

Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti, mengatakan, pada Mei-Juni 2022, KPAI mengawasi pelaksanaan PPDB di 16 posko PPDB di Sumatera Utara dan DKI Jakarta.

Hasilnya, PPDB Tahun Ajaran 2022/2023 melalui pembuatan regulasi dan sosialisasi sudah dilaksanakan dengan baik, terencana, tepat waktu dan melibatkan stake holder terkait.

Sejumlah daerah seperti DKI Jakarta dan Sumatera Utara menginovasi kebijakan dalam upaya mengatasi kendala PPDB. Di wilayah blank spot atau kelurahan/kecamatan tidak ada sekolah negeri menerapkan zonasi khusus dan PPDB Bersama Sekolah swasta.

"Secara teknis PPDB berjalan lancar dan tertib karena ada kebijakan inovasi yang membagi waktu pendaftaran secara bergiliran untuk kota/kabupaten dan membagi waktu berbeda antara mendaftar akun dengan memilih sekolah," tambahnya.

Keadilan Akses
Retno menuturkan, pihaknya mendorong pemerintah daerah (pemda) melakukan pemetaan penyebaran sekolah negeri di wilayahnya. Menuturnya, pemda harus mencari solusi bagi keadilan akses pendidikan anak-anak di wilayah yang tidak ada sekolah negerinya.

"Apakah dengan menerapkan kebijakan zonasi khusus, melibatkan sekolah swasta dalam PPDB bersama, atau membangun sekolah negeri baru di wilayah-wilayah blank spot tersebut," terangnya.
Dia menyebut, jumlah sekolah negeri di jenjang SMA dan SMK memang sangat sedikit dibandingkan jenjang SD dan SMP. Selain berakibat adanya blank spot juga berpotensi memicu praktik jual beli kursi di sejumlah daerah.

"KPAI mendorong Itjen KemendikbudRistek bekerjasama dengan Inspektorat Provinsi untuk menginvestagasi terhadap sejumlah pemberitaan yang menyatakan bahwa terjadi praktik jual beli kursi," tandasnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top