Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PPD Sediakan Layanan Bus di Bali

Foto : Istimewa

Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) menyediakan layanan bus di Bali.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) menyediakan jasa angkutan bus di Provinsi Bali sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan sekaligus bentuk dukungan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Direktur Utama Perum PPD, Pande Putu Yasa mengatakan bus KSPN ini diharapkan dapat mendukung program pemerintah memulihkan kembali pariwisata dan ekonomi di Bali.

"Pengadaan layanan ini membuktikan konsistensi Perum PPD dalam rangka pengurangan polusi udara yang disebabkan oleh penggunaan transportasi pribadi serta sebagai pilihan alternatif wisatawan local maupun mancanegara yang datang ke Bali dalam memakai transportasi umum untuk berpergian," jelas Putu dalam keterangan tertulisnya Jumat (6/11).

Dia menambahkan Perum PPD mulai meguji coba bus KSPN per 6 November 2020. Selama masa percobaan, moda transportasi massal itu akan melayani lima trayek pariwisata, meliputi Trayek 1 : Bandara I Gusti Ngurah Rai - Central Park Kuta - Ubung - Menguwi - Bedugul - Singaraja, Trayek 2 : Bandara I Gusti Ngurah Rai - Sanur - Ubud - Kintamani - Singaraja, Trayek 3 : Singaraja - Menjangan - Taman Nasional Bali Barat, Trayek 4 : Bandara I Gusti Ngurah Rai - Goa Lawah - Padangbai - Manggis - Amuk - Amed, dan Trayek 5 : Bandara I Gusti Ngurah Rai - Sanur - Klungkung - Besakih.

Putu juga mengatakan tidak seperti bus atau angkutan umum lainnya, bus ini hanya berhenti pada titik-titik tertentu yang telah disediakan. Selain itu, dalam kesempatan ini, PPD bekerja sama dengan Perusda Bali untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset Pemerintah Provinsi Bali untuk membangun sistem pelayanan transportasi berbasis IT.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top