Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum -- Ada Indikasi Penyimpangan Pembentukan Yayasan Oleh Para Birokrat

PPATK Mesti Usut Transaksi Mencurigakan Dana Otsus

Foto : ANTARA/ HO

Anggota Komite I DPD, Filep Wamafma.

A   A   A   Pengaturan Font

Penyalahgunaan dana negara untuk kepentingan pribadi sangat menghambat cita-cita percepatan pembangunan kesejahteraan rakyat Papua.

JAKARTA - Anggota DPD asal Papua Barat, Filep Wamafma menilai laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai 80 transaksi mencurigakan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana otonomi Khusus (Otsus) harus ditindaklanjuti dengan langkah penegakan hukum.
"PPATK dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut adanya dugaan penyimpanan dana negara oleh para pejabat daerah yang digunakan untuk kepentingan pribadi maupun golongan," kata Filep di Jakarta, Rabu (23/6).
Menurut Filep, penyalahgunaan dana negara untuk kepentingan pribadi sangat bertentangan dan menghambat cita-cita percepatan pembangunan kesejahteraan rakyat Papua. Dia berharap upaya pengusutan segera memunculkan langkah penegakan hukum dan membawa para pelanggar hukum ke meja pengadilan.
"Hal yang perlu diperhatikan PPATK adalah indikasi pembentukan sejumlah yayasan oleh para birokrat di jajaran pemerintahan daerah. Yayasan ini diduga menjadi sarana untuk dijadikan sebagai penyimpanan atau penyaluran sejumlah anggaran yang kemudian peruntukkannya sesungguhnya bukan untuk kepentingan percepatan pembangunan kesejahteraan, tetapi diduga bahwa hal tersebut adalah untuk kekayaan pribadi, kelompok maupun golongan," ujarnya.

Upaya Investigasi
Filep meminta adanya upaya investigasi intelijen untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran melalui transaksi-transaksi yang mencurigakan.
Dia menilai upaya-upaya pengusutan dan penindakan hukum secara tegas tersebut sangat diharapkan masyarakat yang menginginkan adanya keadilan di tanah kelahirannya.
"Kedua, perlu dilakukan investigasi intelijen yang sangat penting dilakukan oleh kejaksaan terkait dengan transaksi-transaksi yang mencurigakan seperti dalam bentuk paket proyek, dana hibah maupun operasional di SKPD masing-masing," katanya.
Dia mengatakan transaksi mencurigakan tersebut merupakan cara-cara kerja lama yang dipraktikkan berkali-kali dan jika tidak ada penegakan hukum maka tentu akan menjadi kebiasaan buruk dan itu berimplikasi terhadap kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
Filep menegaskan bahwa rakyat Papua berharap penegakan hukum segera dilaksanakan seadil-adilnya untuk mendukung terciptanya tatanan birokrasi yang baik dan bersih yang bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.
Dia menilai kalau itu dilakukan maka kepercayaan rakyat terhadap kinerja pemerintah daerah akan meningkat dan harapan keadilan serta kesejahteraan akan terwujud.
Sebelumnya, PPATK menyatakan ada 80 hasil analisis transaksi keuangan yang mencurigakan bersumber dari penggunaan APBD dan Dana Otsus Papua. Data tersebut berdasarkan hasil analisis PPATK selama 10 tahun terakhir terkait penggunaan dana Otsus dan APBD Papua.
Sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengungkapkan, dalam laporan tersebut, PPATK menemukan setidaknya 53 orang yang berasal dari kalangan pejabat pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dan rekanan pemerintah daerah yang terlibat dalam transaksi mencurigakan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top