Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

PPATK Cegah Kerugian Masyarakat dari Pinjol Ilegal

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang menyusun strategi untuk mencegah kerugian masyarakat akibat menjamurnya pinjaman online ilegal yang sudah sangat meresahkan.

Untuk itu sebagai bahan masukan, PPATK menggelar Focus Group Discussion (FGD) Upaya Deteksi, Cegah, dan Berantas Pinjaman Online Ilegal yang dilaksanakan secara daring dan luring dari Pusdiklat Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme di Depok, Jawa Barat, Senin (22/11).

"FGD tersebut merupakan langkah strategis PPATK dalam menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat membuka Virtual Innovation Day 2021 yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan beberapa waktu lalu," kata Deputi Pencegahan PPATK Muhammad Sigit dalam keterangan tertulis.

Saat itu, Presiden meminta otoritas yang berwenang untuk menindak tegas praktik pinjaman online ilegal, sehingga tidak ada lagi masyarakat tertipu dan terjerat pinjaman online ilegal.

Sigit mengatakan perkembangan teknologi yang begitu pesat, menjadikan perekonomian Indonesia begitu dinamis sehingga menumbuhkembangkan berbagai inovasi keuangan, salah satunya adalah financial technology (fintech).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top