Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PP Muhammadiyah: Jabatan Presiden 3 Periode Jauh dari Moralitas Konstitusi, Baca UUD Jangan Hanya Teksnya

Foto : Dok. Muhammadiyah.or.id
A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menegaskan wacana presiden tiga periode bisa dilakukan secara formal-konstitusional, tetapi secara etika jauh dari moralitas konstitusi.

Abdul Mu'ti lalu membacakan Penjelasan Umum Tentang Undang-Undang Dasar (UUD) Indonesia 1945. Dalam penjelasan itu disebutkan bahwa pasal-pasal konstitusi tidak bisa dipahami secara terpisah dari teksnya saja. Tetapi juga harus dipahami terkait suasana kebatinannya.

"UUD negara manapun tidak bisa dimengerti jika hanya dibaca teksnya saja. Untuk mengerti sungguh-sungguh maksudnya UUD dari suatu negara, kita harus mempelajari bagaimana terjadinya teks itu, harus diketahui keterangan-keterangannya, dan harus diketahui dalam suasana apa teks itu dibikin," terang Mu'ti dikutip dari rilis di Muhammadiyah.or.id hari ini.

Karena itu, penetapan masa jabatan presiden dan wakilnya selama dua periode dalam amandemen UUD 1945 kata Mu'ti tidak terlepas dari semangat reformasi. "Karena ada preseden Bung Karno memimpin sangat lama kemudian ada Pak Harto yang juga memimpin sangat lama. Nah suasana kebatinan dan semangat reformasi ini adalah bagian tak terpisahkan dari lahirnya amandemen UUD 1945 khususnya terkait pasal yang berkaitan dengan masa jabatan presiden. Karena itu kalau kita mau bicara dari sisi teksnya saja, ya masih bisa ditafsirkan sana sini," jelasnya.

Di luar teks formal, suasana kebatinan dan kejiwaan serta konteks yang menjadi latar belakang lahirnya pasal-pasal dalam amandemen UUD 1945 itu kata Mu'ti tidak boleh dilepaskan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top