Potensi Sekuritisasi Aset Masih Besar
Aktivitas di pasar sekuritisasi aset di Indonesia saat ini masih belum berkembang baik dari sisi suplai maupun sisi permintaan.
JAKARTA - Potensi sekuritisasi aset di Indonesia masih besar. Sayangnya, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal. Karena itu, sekuritisasi aset perlu terus didorong sebagai alternatif sumber pembiayaan yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku ekonomi.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menyebutkan sekuritisasi bukan hal baru bagi Indonesia. Presiden Joko Widodo pun telah memberikan arahan agar proses sekuritisasi aset terus didorong untuk menarik masuknya modal dan mengurangi beban APBN sehingga pembangunan nasional dapat diakselerasi.
Beberapa BUMN telah melakukan sekuritisasi terhadap asetnya, seperti Bank BTN atas tagihan KPR-nya, Garuda Indonesia atas pendapatan penjualan tiket pesawat rute penerbangan Jeddah dan Madinah, Jasa Marga atas pendapatan tol Jagorawi, dan anak perusahan PLN Indonesia Power atas pendapatan jual beli listrik PLTU Suralaya.
"Contoh-contoh ini menunjukkan bahwa BUMN memang sudah melakukan sekurititasi dan aset BUMN dijadikan underlying asset, tetapi masih relatif sedikit. Hal ini memperlihatkan tentunya masih besarnya potensi sekuritiasasi aset sebagai alternatif sumber pembiayaan di Indonesia. Masih banyak aset dan sumber pendapatan BUMN yang dapat jadi underlying asset untuk sekuritisasi aset," ujar Febrio dalam seminar daring di Jakarta, Rabu (24/3).
Sekuritisasi aset adalah proses transformasi suatu aset yang kurang likuid menjadi surat berharga yang lebih likuid dan dapat diperjualbelikan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya