Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dana Sosial Syariah

Potensi Nilai Wakaf Capai 13,82% dari PDB

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemanfaatan wakaf dalam sistem ekonomi syariah harus diperluas, tak hanya untuk ibadah tapi juga mengatasi ketimpangan sosial dan kemiskinan.

"Kita perlu perluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf, tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah tapi dikembangkan ke tujuan sosial ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat," kata Presiden Joko Widodo dalam acara Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021 di Istana Negara Jakarta, Senin (25/1).

Hadir pula dalam acara tersebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Sekretaris KNEKS. Presiden Jokowi sendiri adalah Ketua KNEKS.

"Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang pada hari ini menjadi bagian penting bukan hanya meningkatkan awereness, kepedulian dan literasi masyarakat dalam hal ekonomi syariah tapi sebagai upaya memperkuat rasa kepedulian untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial di negara kita," tambah Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, pada 2021, pemerintah masih akan terus mencari jalan menemukan terobosan untuk mengurangi ketimpangan sosial dalam rangka mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok tanah air. Salah satu langkah terobosan yang perlu dipikirkan, menurut Presiden Jokowi, adalah pengembangan lembaga keuangan syariaf yang dikelola berdasarkan sistem wakaf.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Antara

Komentar

Komentar
()

Top