Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Posko Netralitas TNI/Polri Telah Berdiri di 35 Polres se-Jateng

Foto : antarafoto
A   A   A   Pengaturan Font

Kombes Pol. Satake berharap masyarakat lebih mudah mengetahui keberadaan posko serta lebih mudah dalam melaporkan jika ada dugaan pelanggaran netralitas personel TNI/Polri. "Setiap laporan yang masuk, akan ditindaklanjuti dan diproses," katanya menegaskan.

Selain melaporkan langsung ke posko netralitas, lanjut dia, masyarakat juga bisa melapor melalui nomor pesan WhatsApp yang sudah disiapkan.

Ia menegaskan bahwa keberadaan posko netralitas merupakan wujud komitmen TNI/Polri untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top