Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Sengketa Pemilihan - Tugas Pengawasan Atas Pelaksanaan Pemilu Makin Berat

Posisi Bawaslu Makin Kuat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

UU No.7 Tahun 2017 Pemilu, telah memberikan kewenangan baru pada Bawaslu yakni dapat memutuskan perkara administratif secara langsung.

BOGOR - Penyelesaian pelanggaran pemilu saat ini diselesaikan melalui sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), namun hal itu belum maksimal. Dengan kewenangan baru yang dimiliki Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi II DPR berharap Bawaslu dapat memutuskan perkara pelanggaran pemilu yang bersifat administrasi. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi II DPR, TB Ace Hasan Syadzily dalam diskusi bertema "Kewenangan baru Bawaslu dan Tantangan Pemilu Serentak" di Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/10). Dijelaskannya, kewenangan diberikan dengan pertimbangan sengketa pemilu selama ini, tidak ditindaklanjuti secara tuntas.

"Pelanggaran tidak tuntas ditindaklanjuti karena terbatas waktu. Maksudnya, pelanggaran terjadi saat itu, sementara penyelenggaraan pemilu tetap berjalan, akhirnya tidak pernah tuntas dalam penyelesaiannya," kata Ace. Karenanya, melalui kewenangan baru yang dimiliki Bawaslu tersebut diharapkan perkara pelanggaran pemilu bisa teratasi. "Seperti misalnya soal money politics Bawaslu bisa memutuskan dengan cepat karena bagian dari pelanggaran, sehingga dikenai sanksi," kata Ace.

Pihaknya mengingatkan Bawaslu bahwa tugas pengawasan ke depan semakin berat. Apalagi, pengawasan dihadapkan pada model pemilu yang dilakukan secara serentak. "Kalau kita lihat kualitas pemilu makin hari makin baik, perangkat Bawaslu juga diperbaiki, ini modal menyelenggarakan demokrasi yang baik," kata Ace. Seperti diketahui, berdasarkan Undang-Undang (UU) No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, telah memberikan kewenangan baru terhadap Bawaslu. Dimana UU memberikan kewenangan untuk memutuskan perkara administratif secara langsung.

Untuk itu, Bawaslu mengharapkan ada partisipasi dari media dan masyarakat untuk ikut mengawasi tahapan dan proses pemilu yang dilaksanakan. "Kalau baik, jadi nilai baik bagi kami, kalau buruk jadi evaluasi kami sekaligus tantangan untuk jadi lebih baik," ujar Angggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin. Ditambahkannya, saat ini proses demokrasi elektoral telah dihadapkan pada proses dan tahapan Pilkada dan pemilu nasional yang dilakukan secara serentak.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top