Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proyeksi Kependudukan

Populasi IKN Diperkirakan 1,9 Juta Jiwa pada 2045

Foto : ANTARA/RIVAN AWAL LINGGA

Suasana pembangunan istana presiden di Lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menyatakan jumlah populasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 2045 mendatang akan mencapai 1,9 juta jiwa.

"Sesuai Lampiran Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), populasi IKN pada 2045 diamanatkan sekitar 1,7-1,9 juta jiwa, dengan kepadatan kawasan perkotaan mencapai sekitar 100 jiwa per hektare," sebut keterangan tertulis dari Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta, Jumat (25/11).

Jumlah perkiraan penduduk di IKN itu akan menempati luas wilayah kurang lebih 256.142 hektare dan luas wilayah perairan laut kurang lebih 68.189 hektare.

Perkiraan jumlah penduduk di IKN tersebut sesuai dengan perhitungan daya dukung lahan dan daya dukung lingkungan.

Pemindahan tahap pertama dari Jakarta ke IKN pada 2024 merupakan angka proyeksi yang terdiri atas beberapa komponen. Mulai dari aparatur sipil negara (ASN), Kementerian Pertahanan/TNI. Polri, BIN, BSSN, dan Bakamla, pegawai Lembaga Negara Independen/Badan Publik, dan Tenaga Kerja Konstruksi pada masa pembangunan IKN, dengan angka proyeksi 257.675 orang.

Jumlah tersebut bukan definitif karena akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan, terutama untuk tahap pertama pembangunan sampai dengan 2024.

Sebelumnya berdasarkan Lampiran Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, sejalan dengan visi Indonesia 2045 untuk mewujudkan Indonesia Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur, maka dan pembangunan Ibu Kota Nusantara akan dilaksanakan secara bertahap dan terencana dalam jangka panjang.

Tahapan pembangunan Ibu Kota Nusantara pada dokumen itu dimulai pada 2022 dan tahap kelima berakhir pada tahun 2045. Pembangunan Ibu Kota Nusantara dibagi menjadi lima tahap pembangunan, meliputi Tahap 1 (2022-2024), Tahap 2 (2025-2029), Tahap 3 (2030- 2034), Tahap 4 (2035-2039), dan Tahap 5 (2040-2045).

Dalam upaya membangun Ibu Kota Nusantara sebagai Kota Dunia untuk Semua, pelaksanaan pembangunan pada Tahap 1-5 didasarkan atas perkiraan atau proyeksi penduduk yang akan menghuni serta kebutuhan lahan dan kawasan yang akan dikembangkan.

Dorong Pemerataan

Peneliti Pusat Riset dan Pengabdian Masyarakat Institut Shanti Bhuana-Bengkayang, Kalbar, Siprianus Jewarut, mengatakan target 1,9 juta penduduk IKN pada tahun 2045 akan mendorong pemerataan pertumbuhan p enduduk.

"Jika selama ini hanya terpusat di Jawa khususnya DKI Jakarta maka dengan adanya IKN populasi penduduk itu terdistribusi ke daerah luar Jawa," ungkap Siprianus pada Koran Jakarta, Jumat (25/11).

Efek lain dari pemerataan penduduk ialah pertumbuhan ekonomi juga ikut terdistribusi ke wilayah IKN atau luar Jawa umumnya. Dengan bertambahnya penduduk di IKN maka pertumbuhan ekonomi wilayah terpacu, sebab perputaran uang itu juga mengikuti pertumbuhan populasi. "Pertumbuhan penduduk akan menarik investasi karena adanya pasar di IKN. Otomatis dari sisi bisnis atau perdagangan juga akan menggiurkan," ungkapnya.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top