Ponpes Tolak Imunisasi Akan Dikenai Sanksi
YOGYAKARTA - Lembaga pendidikan berbasis keagamaan atau pondok pesanten (ponpes) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menolak melaksanakan imunisasi Measles Rubella atau MR akan dikenai sanksi.
"Kalau mereka (ponpes) tidak menaati program pemerintah, apalagi imunisasi mempunyai tujuan memenuhi hajat hidup orang banyak, kami tidak akan memfasilitasi keberadaan ponpes itu," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY, Muhammad Lutfi Hamid, di Yogyakarta, Jumat (4/8).
Menurut Lutfi, sanksi yang disiapkan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan. Meski demikian, apabila pondok pesantren tetap bersikeras menolak melaksanakan program pemerintah seperti imunisasi dan dinilai merugikan negara secara luas, Kemenag bisa memberikan sanksi hingga penutupan.
Sebelumnya, Kemenag DIY menyatakan ada empat lembaga pendidikan berbasis agama atau ponpes yang menolak imunisasi MR di Sleman dan Bantul. Namun demikian, setelah dilakukan peninjauan dan penyuluhan lapangan, hingga saat ini sudah tidak ada ponpes maupun sekolah berbasis keagamaan lainnya yang menolak mengadakan imunisasi MR.
Lutfi mengatakan untuk memastikan program pemerintah itu berjalan sesuai target, Kemenag DIY bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA), serta Dinas Kesehatan akan memberikan penyuluhan mengenai imunisasi MR ke seluruh lembaga pendidikan di bawah Kemenag.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya